Kamis, 03 November 2016

Sejarah Singkat Rumah Sakit Umum Cut Meutia Langsa

Rumah Sakit Umum Cut Meutia Langsa, atau dikenal dengan RSUCM pada dasarnya merupakan Rumah Sakit yang khusus merawat pasien karyawan PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh dan telah beroperasi sejak tahun 1984.

Pada saat itu sarana Rumah Sakit Umum Cut Meutia adalah bekas kantor pusat (Kantor Direksi) PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh, dan terus berbenah demi melakukan investasi dalam rangka memenuhi persyaratan Type D, yang diperuntukan sebagai Rumah Sakit Induk bagi Karyawan PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh.

Terkait dengan pesatnya pengembangan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Cut Meutia pada tahun berikutnya kepada Rumah Sakit Umum Cut Meutia telah diberikan kepercayaan dan kewajiban untuk melayani pasien umum sebagaimana Surat Keptusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.YM.02.04.3.5.03446.

Terjadi beberapa regulasi terhadap RSU Cut Meutia dimana, sejak tahun 1984 hingga 2003 RSU Cut Meutia adalah merupakan salah satu unit kerja PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh dan pada tahun 2004 hingga 2010 RSU. Cut Meutia telah dipercayakan mengelola manajemen sendiri dengan sistem Bisnis Unit (SBU). Kemudian pada tahun 2010 hingga juni 2013 Operasional kerja RSU Cut Meutia dikembalikan menjadi salah satu unit kerja PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh , yang dipimpin oleh seorang Manajer.

Memenuhi Ketentuan UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit bahwa keberadaan RSU.Cut Meutia harus berbadan hukum sendiri. Terkait UU dimaksud dimana PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh dengan Core Busines di bidang perkebunan maka manajemen PT.Perkebunan Nusantara I-Aceh melanjutkan langkah strategis terhadap kelangsungan Operasional RSU Cut Meutia. Terhitung tanggal 1 Juli 2013 RSU.Cut Meutia di SPIN OFF dan PT.Perkebunan Nusantara I mendirikan anak perusahaan yang diberi nama PT.Cut Meutia Medika Nusanatara (PT CMN). yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, dimana RSU Cut Meutia berada dibawah naungan atau menjadi salah satu unit kerja PT.Cut Meutia Medika Nusantara.

Pendirian PT Cut Meutia Medika Nusantara ditentukan dengan akta pendirian No.02 tahun 2013 tanggal 27 Mei 2013 oleh notaris Zuhdi Madjid,SH di Kota Langsa dengan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No.AIII-30380.AIII.01.01 Tahun 2013, tanggal 5 Juni 2013.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar